Danang S. Riadi, S.T. Laksanakan Tugas Pencatatan Perintah Bayar pada Aplikasi SAKTI

Sukamara, 18 Desember 2025 – Aparatur Pengadilan Agama Sukamara, Danang S. Riadi, S.T., melaksanakan tugas pencatatan Perintah Bayar melalui aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses administrasi keuangan yang harus dilaksanakan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan negara.
Dalam pelaksanaan tugas tersebut, Danang S. Riadi, S.T. melakukan input dan verifikasi data Perintah Bayar dengan cermat pada modul yang tersedia di aplikasi SAKTI. Setiap data yang dicatat disesuaikan dengan dokumen pendukung, sehingga kebenaran dan keabsahan informasi keuangan dapat dipertanggungjawabkan. Ketelitian dalam proses ini menjadi faktor penting untuk mencegah kesalahan administrasi serta memastikan kelancaran proses pembayaran.
Pencatatan Perintah Bayar melalui aplikasi SAKTI juga mencerminkan penerapan sistem keuangan berbasis elektronik yang terintegrasi dan transparan. Dengan menggunakan aplikasi SAKTI, seluruh proses pengelolaan keuangan dapat dipantau secara real time dan terdokumentasi dengan baik, sehingga mendukung prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran.
Kegiatan ini tidak hanya mendukung kelancaran operasional Pengadilan Agama Sukamara, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen satuan kerja dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik (good governance). Peran aparatur dalam menjalankan fungsi administrasi keuangan secara profesional sangat menentukan kualitas pertanggungjawaban anggaran di akhir periode tahun 2025. (zba/redpaskr)