Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Mahkamah Agung RI Sabet Penghargaan Lembaga Negara Paling Informatif 2025
Mahkamah Agung RI Sabet Penghargaan Lembaga Negara Paling Informatif 2025
  

Mahkamah Agung RI Sabet Penghargaan Lembaga Negara Paling Informatif 2025

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia kembali mengukuhkan posisinya sebagai garda terdepan dalam transparansi publik. MA berhasil meraih penghargaan sebagai lembaga negara dengan kategori “Informatif” dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025.

Acara penghargaan bergengsi tersebut berlangsung khidmat pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta.

Konsistensi dalam Transparansi

Prestasi ini bukanlah hal baru bagi Mahkamah Agung, melainkan sebuah penegasan atas konsistensi lembaga tinggi negara tersebut dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Secara berkelanjutan, MA sukses mempertahankan predikat “Informatif”—level tertinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik.

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen MA untuk terus bertransformasi menjadi badan publik yang modern, transparan, dan akuntabel. Dengan penyediaan layanan informasi yang mudah diakses, MA berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Keberhasilan ini turut memicu kebanggaan di jajaran peradilan tingkat bawah. Ketua Pengadilan Agama (KPA) Palangka Raya, Dr. Yusri, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi mendalam atas pencapaian gemilang tersebut.

“Kami keluarga besar PA Palangka Raya mengucapkan selamat atas penghargaan yang diterima oleh Mahkamah Agung RI. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami di daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan keterbukaan informasi bagi masyarakat pencari keadilan,” ujar Dr. Yusri.

Penghargaan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung untuk terus berinovasi dalam mengelola informasi. Fokus utama tetap pada kemudahan aksesibilitas informasi perkara, kebijakan lembaga, hingga laporan keuangan yang dapat dipantau langsung oleh masyarakat luas.

Dengan diraihnya predikat Informatif 2025, Mahkamah Agung RI membuktikan bahwa birokrasi peradilan kini semakin terbuka dan siap menjawab tantangan zaman di era digital.