Kasubbag Kepegawaian PA Sampit Jalankan Tugas Tambahan sebagai Bendahara Pengeluaran

Sampit│pa-sampit.go.id
Pengadilan Agama Sampit terus berupaya menjaga kelancaran administrasi dan tata kelola keuangan satuan kerja. Saat ini, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana (Kasubbag Kepegawaian) PA Sampit, Umi Watini, A.Md., selain menjalankan tugas pokok di bidang kepegawaian, juga mendapat amanah untuk menjalankan tugas sebagai Bendahara Pengeluaran.
Penugasan tambahan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran pengelolaan keuangan satuan kerja, khususnya dalam memastikan proses administrasi belanja berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peran ganda ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Sebagai Kasubbag Kepegawaian, Umi Watini, A.Md. bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi kepegawaian, organisasi, dan tata laksana. Sementara itu, dalam tugasnya sebagai Bendahara Pengeluaran, beliau mengelola administrasi keuangan pengeluaran guna mendukung operasional kantor secara efektif dan efisien.
Dengan adanya sinergi tugas kepegawaian dan keuangan ini, Pengadilan Agama Sampit berharap tata kelola organisasi semakin optimal. Hal tersebut sejalan dengan komitmen PA Sampit untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !