Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Layanan PTSP Pengadilan Agama Palangka Raya Berjalan Tertib dan Transparan pada 17 Desember 2025
Layanan PTSP Pengadilan Agama Palangka Raya Berjalan Tertib dan Transparan pada 17 Desember 2025
  

Layanan PTSP Pengadilan Agama Palangka Raya Berjalan Tertib dan Transparan pada 17 Desember 2025

Palangka Raya (17/12/2025) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Agama Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat pada Rabu, 17 Desember 2025. Sejumlah layanan administrasi dan keuangan perkara dilaksanakan secara tertib, cepat, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Pada hari tersebut, layanan kasir/pembayaran perkara menjadi salah satu aktivitas utama PTSP. Petugas kasir Nunung Saparinah Fatimah Ariani, S.H. melayani pembayaran perkara dari para pihak yang sedang menjalani proses persidangan. Salah satunya adalah pembayaran terkait Perkara Nomor 570/Pdt.G/2025/PA.Plk, dengan agenda sidang pertama pada tanggal 17 Desember 2025. Seluruh proses pembayaran dilakukan secara langsung oleh pihak berperkara tanpa menggunakan kuasa hukum, sehingga interaksi layanan berlangsung lebih sederhana dan efisien.

Selain itu, layanan kasir juga mencatat transaksi pembayaran untuk Perkara Nomor 556/Pdt.G/2025/PA.Plk, yang telah memasuki tahapan persidangan. Dalam setiap transaksi, petugas memastikan kesesuaian data perkara, identitas pihak, serta ketepatan administrasi, sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan perkara.

Di sisi lain, PTSP juga memberikan layanan pada meja produk, yang dilaksanakan oleh Dwi Umardhani, S.Sos. Layanan ini berkaitan dengan Perkara Permohonan Nomor 114/Pdt.P/2025/PA.Plk, di mana pemohon memperoleh produk pengadilan sesuai dengan tahapan perkara yang telah berjalan. Seluruh informasi disampaikan secara jelas, sehingga pemohon memahami status perkaranya tanpa kebingungan.

Pelaksanaan layanan PTSP pada hari tersebut mencerminkan sinergi antara petugas PTSP, kasir, dan bagian kepaniteraan dalam memastikan setiap layanan berjalan cepat, tepat, dan transparan. Setiap pemohon dilayani tanpa menggunakan kuasa, sehingga petugas berperan aktif memberikan penjelasan yang mudah dipahami oleh masyarakat pencari keadilan.

Melalui pelayanan PTSP yang konsisten dan profesional, Pengadilan Agama Palangka Raya terus berupaya menjaga kepercayaan publik serta menghadirkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan peradilan agama.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya