–
Menilik Ruang Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau, Pusat Informasi dan Koordinasi Daring

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen mendukung keterbukaan informasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan sarana penunjang yang representatif. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui keberadaan Ruang Media Center yang berfungsi sebagai pusat pengelolaan informasi dan publikasi kegiatan pengadilan.
Ruang Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau dirancang sebagai ruang kerja yang nyaman dan fungsional untuk mendukung aktivitas satuan kerja. Dengan dukungan fasilitas yang memadai, ruang ini berfungsi sebagai pusat informasi, komunikasi publik, dan koordinasi internal, serta mendukung pelaksanaan rapat daring dan dokumentasi kegiatan.
Keberadaan Media Center ini diharapkan dapat memperkuat citra positif lembaga sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Melalui optimalisasi fungsi Ruang Media Center, Pengadilan Agama Pulang Pisau berupaya menghadirkan layanan informasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik dan reformasi birokrasi.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”
1286. Ketua Tim Revisi RKT tahun 2026 Lakukan Koordinasi Penting dengan Penanggung Jawab Tim Revisi RTK tahun 2026. Selanjutnya
1288. BRIEFING RUTIN SEKRETARIATAN PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU Sebelumnya