Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1284. PTSP PA Pulang Pisau Urat Nadi Masyarakat Pencari Keadilan
1284. PTSP PA Pulang Pisau Urat Nadi Masyarakat Pencari Keadilan
  

PTSP PA Pulang Pisau Urat Nadi Masyarakat

Pencari Keadilan

 

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Kepemimpinan dalam lembaga peradilan tidak hanya dimaknai sebagai kewenangan manajerial semata, melainkan sebuah tanggung jawab untuk melayani masyarakat secara langsung. Semangat inilah yang terus digelorakan Pimpinan Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau melalui optimalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

PTSP di Pengadilan Agama Pulang Pisau kini menjadi wajah utama reformasi birokrasi di lingkungan peradilan setempat. Di bawah komando pimpinan, PTSP tidak sekadar menjadi loket administrasi, tetapi menjadi representasi hadirnya negara dalam memberikan keadilan yang mudah, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, hal ini menurutnya adalah perintah Undang-Undang dan amanat Ketua Mahkamah Agung RI.

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Wiryawan Arif menegaskan bahwa kualitas layanan PTSP adalah cerminan langsung dari kualitas kepemimpinan. Menurutnya, pimpinan harus memastikan bahwa garda terdepan pengadilan (petugas PTSP) memiliki kompetensi, keramahan, dan integritas yang tinggi.

Di sela kegiatan GEMA (Gerakan Evaluasi Monitoring Area) yang diadakan rutin setiap hari Rabu pagi, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau memberikan arahan, petugas di PTSP harus selalu mempelajari peraturan-peraturan terbaru dan selalu menggali pengetahuan dari siapapun.

“Saya menempatkan PTSP sebagai prioritas dan wajahnya Pengadilan Agama Pulang Pisau, saya ingin memastikan setiap pencari keadilan merasa dihargai dan dibantu tanpa ada sekat birokrasi yang berbelit, saya juga berharap petugas untuk senantiasa mempelajari peraturan-peraturan terbaru dan selalu menggali pengetahuan dari siapapun” ujar Arif dalam keterangannya, Rabu 17/12/2025.

Dalam kesempatan lain, Ketua bersama-sama dengan Panitra dan Sekretaris PA Pulang Pisau telah melakukan berbagai pembenahan di sektor PTSP. Mulai dari peningkatan sarana dan prasarana yang ramah disabilitas, ruang tunggu yang nyaman, hingga transparansi biaya panjar perkara yang bisa diakses secara terbuka.

Para petugas PTSP juga secara rutin mendapatkan pembinaan (briefing) langsung dari pimpinan—baik Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan Pejabat Kepaniteraan lainnya. Hal ini dilakukan untuk menanamkan budaya Service Excellence (Pelayanan Prima) dan meminimalisir potensi pungutan liar (pungli) maupun gratifikasi.

Sebagai bentuk pengawasan melekat, Ketua PA Pulang Pisau rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja petugas PTSP. Pendekatan “turun langsung” ini dinilai efektif untuk mendengar keluhan masyarakat secara real-time dan memberikan solusi segera jika terdapat kendala teknis di lapangan.

Melalui strategi kepemimpinan yang berfokus pada pelayanan publik ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap dapat terus mempertahankan kepercayaan publik dan mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

 

C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), WA/Timred”