Bimtek Kepegawaian Mahkamah Agung Hari Ke-2: Kupas Tuntas 8 Kebijakan Strategis BKN Pro-Karir ASN
Palangka Raya, 17 Desember 2025 – Memasuki hari kedua rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI, Rabu (17/12/2025), fokus utama pembahasan diarahkan pada transformasi manajemen ASN. Kegiatan yang diikuti oleh para pengelola kepegawaian dari empat lingkungan badan peradilan di bawah Mahkamah Agung ini menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Ketut Buana_PDPIN.
Dalam sesi utama, dipaparkan mengenai 8 Kebijakan Terbaru BKN yang dirancang untuk mendukung akselerasi karir dan perlindungan bagi ASN sesuai dengan visi Asta Cita.
8 Kebijakan Terbaru BKN yang Pro-Karir ASN
Kebijakan-kebijakan ini menandai pergeseran paradigma dari administrasi yang kaku menuju manajemen talenta yang lebih dinamis dan fleksibel:
- Kenaikan Pangkat 12 Periode Setahun BKN mengubah frekuensi usul kenaikan pangkat dari yang semula 6 periode menjadi 12 kali dalam setahun (setiap bulan). Hal ini memberikan kepastian bagi ASN untuk naik pangkat segera setelah memenuhi syarat tanpa menunggu siklus semesteran.
- Kemudahan Pencantuman Gelar Melalui penyederhanaan birokrasi, proses pencantuman gelar akademik maupun profesi kini lebih mudah dan cepat, mendukung pengembangan kompetensi mandiri ASN.
- Kenaikan Pangkat Reguler Melampaui Atasan Sesuai Peraturan BKN No. 2 Tahun 2025, PNS dimungkinkan untuk mencapai pangkat tertinggi sesuai kualifikasi pendidikannya, meskipun melampaui pangkat atasan langsungnya.
- Uji Kompetensi Jabatan Fungsional 12 Kali Setahun Sama halnya dengan kenaikan pangkat, uji kompetensi untuk perpindahan atau kenaikan jenjang Jabatan Fungsional kini tersedia setiap bulan, meminimalisir hambatan karir fungsional.
- Program Jemput Bola Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) BKN kini secara proaktif memilih kandidat ASN yang memiliki prestasi luar biasa untuk diberikan penghargaan KPLB tanpa harus melalui prosedur usulan yang berbelit.
- Percepatan Layanan dengan SLA 5 Hari BKN menerapkan Service Level Agreement (SLA) maksimal 5 hari kerja untuk berbagai proses layanan kepegawaian guna menjamin kepastian waktu bagi pegawai.
- Integrasi Satu Platform “ASN Digital” Penggunaan platform berbagi pakai yang terintegrasi memastikan data kepegawaian mutakhir dan proses administrasi (seperti mutasi dan pensiun) berjalan otomatis.
- Akselerasi Manajemen Talenta & Talent DNA Penggunaan pendekatan Talent DNA untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN secara objektif, sehingga penempatan jabatan didasarkan pada kecocokan karakter dan keahlian (the right man on the right place).
Implikasi bagi Lingkungan Peradilan
Mahkamah Agung menegaskan bahwa kebijakan ini harus segera diadaptasi oleh seluruh satuan kerja peradilan. “Dengan kebijakan BKN yang kini sangat memudahkan karir, tidak ada alasan lagi bagi pengelola kepegawaian di daerah untuk memperlambat hak-hak pegawai. Kita harus memastikan ASN Mahkamah Agung mendapatkan manfaat penuh dari transformasi ini,” ujarnya.
Sesi hari kedua ini ditutup dengan simulasi penggunaan aplikasi MyASN yang telah disinkronkan dengan sistem internal Mahkamah Agung (SIKEP) untuk mendukung implementasi delapan kebijakan tersebut secara real-time.
