Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Mahkamah Agung Sosialisasikan Kemudahan Pencantuman Gelar ASN Berdasarkan SE Kepala BKN No. 3 Tahun 2025
Mahkamah Agung Sosialisasikan Kemudahan Pencantuman Gelar ASN Berdasarkan SE Kepala BKN No. 3 Tahun 2025
  

Mahkamah Agung Sosialisasikan Kemudahan Pencantuman Gelar ASN Berdasarkan SE Kepala BKN No. 3 Tahun 2025

Palangka Raya, 17 Desember 2025 – Memasuki hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya, Rabu (17/12/2025), fokus pembahasan beralih pada transformasi regulasi administrasi kepegawaian. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah implementasi Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2025 mengenai kemudahan pencantuman gelar akademik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Narasumber dari BKN Pusat Ketut Buana, dalam paparannya menyampaikan bahwa regulasi terbaru ini membawa angin segar bagi para ASN yang selama ini menghadapi kendala administratif dalam pengakuan kualifikasi pendidikan mereka.

Ketut Buana menegaskan bahwa semangat dari aturan ini adalah penyederhanaan birokrasi dan penghargaan terhadap pengembangan kompetensi mandiri para pegawai. Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi:

  • Pengakuan Ijazah yang Lebih Luas: ASN yang telah menyelesaikan pendidikan akademik secara mandiri kini mendapatkan jalur yang lebih mudah untuk mencantumkan gelar mereka dalam data administrasi kepegawaian (SIASN).
  • Pemangkasan Prosedur: Tidak ada lagi proses verifikasi yang berbelit-belit selama ijazah berasal dari lembaga pendidikan yang terakreditasi dan relevan dengan pengembangan karier.
  • Optimalisasi Data Digital: Sinkronisasi data antara pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti) dengan sistem BKN menjadi kunci utama validasi otomatis.

“Negara memberikan apresiasi setinggi-tingginya bagi ASN yang terus belajar. Melalui SE Kepala BKN No. 3 Tahun 2025, para ASN yang telah memiliki ijazah dari pendidikan akademik kini diberikan kemudahan dalam pencantuman gelar tanpa hambatan birokrasi yang kaku seperti sebelumnya,” ujar Ketut Buana di hadapan para peserta Bimtek.

Kemudahan ini diharapkan dapat memotivasi ribuan tenaga teknis dan administratif di Mahkamah Agung serta empat lingkungan peradilan di bawahnya untuk terus meningkatkan kapasitas intelektual mereka. Dengan pencantuman gelar yang lebih cepat, diharapkan profil profesionalisme ASN di lingkungan peradilan semakin meningkat dan terekam dengan akurat dalam sistem informasi kepegawaian nasional.

Acara yang berlangsung secara hibrida ini diikuti oleh para pengelola kepegawaian dari tingkat pusat hingga satuan kerja di daerah, dengan antusiasme tinggi terkait teknis penginputan data pada aplikasi pendukung.