Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Bimtek Kepegawaian MA RI: Ketut Buana Soroti 5.530 Disparitas Data yang Harus Segera Tuntas
Bimtek Kepegawaian MA RI: Ketut Buana Soroti 5.530 Disparitas Data yang Harus Segera Tuntas
  

Bimtek Kepegawaian MA RI: Ketut Buana Soroti 5.530 Disparitas Data yang Harus Segera Tuntas

 

Palangka Raya, 17 Desember 2025 – Memasuki hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya, Rabu (17/12/2025), fokus utama diarahkan pada pembenahan integritas data Aparatur Sipil Negara. Dalam paparannya Ketut Buana dari BKN Pusat, mengungkapkan temuan krusial terkait kondisi data kepegawaian terkini.

Berdasarkan laporan per Desember 2025, tercatat masih terdapat 5.530 disparitas data di lingkungan Mahkamah Agung RI. Angka ini menjadi perhatian serius karena akurasi data merupakan fondasi utama dalam sistem merit dan manajemen karier pegawai.

Ketut Buana merinci bahwa ribuan ketidaksesuaian data tersebut didominasi oleh beberapa permasalahan administratif, di antaranya:

  • Gelar Kosong: Banyaknya pegawai yang belum melakukan pemutakhiran data pendidikan atau penulisan gelar pada sistem.
  • Status CPNS Lebih dari 1 Tahun: Masalah administratif terkait transisi status dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melampaui batas waktu standar.
  • SKP Tahun Sebelumnya: Belum terinputnya Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun-tahun lalu yang menghambat penilaian kinerja berkelanjutan.
  • Data Pendukung Lainnya: Ketidakcocokan riwayat kepangkatan, jabatan, dan data keluarga.

Dalam arahannya Ketut Buana menekankan bahwa validasi data ini tidak bisa ditunda lagi. Beliau mengajak seluruh pengelola kepegawaian di tingkat pusat maupun daerah untuk bergerak serentak.

“Ini harus segera kita tuntaskan bersama. Kalau kita tunda penyelesaiannya, hal ini malah bisa memunculkan disparitas baru. Data yang menumpuk dan tidak terselesaikan hanya akan mempersulit pelayanan kepegawaian di masa depan,” ujar Ketut Buana di hadapan para peserta Bimtek.

Melalui Bimtek hari ini, para peserta dibekali dengan modul rekonsiliasi data dan penggunaan aplikasi terbaru untuk mempercepat sinkronisasi antara database daerah dengan pusat. Targetnya, pada awal tahun 2026, Mahkamah Agung diharapkan memiliki data yang “bersih” dan akurat demi mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan.

Kegiatan yang berlangsung secara intensif ini diharapkan mampu memicu semangat kolaborasi antar satuan kerja (Satker) agar permasalahan administratif yang bersifat teknis tidak lagi menjadi penghambat bagi pengembangan SDM di Mahkamah Agung.