Pengadilan Agama Kuala Kurun Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Senin (15/12/2025) Pengadilan Agama Kuala Kurun melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola peradilan yang transparan dan akuntabel. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Kuala Kurun dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta peraturan Mahkamah Agung terkait pelayanan informasi di lingkungan peradilan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kuala Kurun mengidentifikasi capaian, kendala, serta langkah perbaikan yang diperlukan guna memastikan hak masyarakat dalam memperoleh informasi dapat terpenuhi secara optimal. Hasil monitoring dan evaluasi diharapkan menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas layanan informasi, memperkuat kepercayaan publik, serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang bersih, transparan, dan melayani. Pengadilan Agama Kuala Kurun berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam pelayanan informasi publik demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (AI-TI)