Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1254. Hakim PA Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau
1254. Hakim PA Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau
  

Hakim PA Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pada hari ini Selasa, 16 Desember 2025 pukul 09.00 WIB Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Ina Aulia Rahayu, S.H. Menghadiri Pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus-kasus yang telah diputus secara hukum, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memberantas tindak pidana, terutama kejahatan narkotika di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

“Hari ini saya bersama Kajari, anggota DPR, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama, menyaksikan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemerintah daerah sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” ujar Ahmad Rifa’i, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

 Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara narkotika dan tindak pidana lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh semua peserta yang hadir, sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas dalam penegakan hukum. Dengan adanya kegiatan ini, Kejari dan Polres Pulang Pisau berharap tercipta kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya menjauhi narkoba, tetapi juga aktif dalam mencegah peredarannya di lingkungan masing-masing.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”.