Harap Tunggu...

» Sampit » 892. Kendaraan Dinas PA Sampit: Simbol Dukungan Transportasi Tugas Ketua, dan Operasional
892. Kendaraan Dinas PA Sampit: Simbol Dukungan Transportasi Tugas Ketua, dan Operasional
  

Kendaraan Dinas PA Sampit: Simbol Dukungan Transportasi Tugas Ketua, dan Operasional

Sampit│pa-sampit.go.id

Sampit, 16 Desember 2025 – Dalam rangka mendukung kelancaran tugas dan mobilitas pimpinan serta pegawai, Pengadilan Agama (PA) Sampit Kelas IB menyediakan sejumlah kendaraan dinas. Ketersediaan transportasi ini merupakan bagian penting dalam menjamin efektivitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat, terutama mengingat tuntutan tugas yang kadang memerlukan perjalanan keluar kantor.

Area parkir khusus di PA Sampit secara jelas menunjukkan alokasi kendaraan dinas untuk jabatan penting. Terlihat tiga unit mobil ditempatkan di bawah atap khusus, masing-masing ditandai untuk Ketua, Wakil Ketua, dan Operasional. Kendaraan-kendaraan ini, yang didominasi oleh jenis SUV, mencerminkan kebutuhan transportasi yang tangguh dan memadai untuk menunjang aktivitas resmi pengadilan.

Selain kendaraan pimpinan, fasilitas parkir juga mengakomodasi mobil operasional pegawai dan kendaraan pribadi pengunjung. Terlihat satu unit mobil berwarna hitam diparkir di dekat pintu masuk yang kemungkinan digunakan untuk kegiatan operasional. Sementara itu, area parkir luar yang dikelilingi pepohonan rindang juga dipadati oleh kendaraan roda dua maupun roda empat, menunjukkan tingginya aktivitas di pengadilan.

Ketersediaan sarana transportasi ini menjadi bagian dari upaya PA Sampit dalam menjalankan etos kerja Kerja Ikhlas, Kerja Cerdas, dan Kerja Tuntas, serta mengamalkan pesan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., bahwa jabatan adalah “ladang pengabdian yang menuntut keteladanan”. Dukungan fasilitas yang memadai diharapkan dapat semakin mendorong kinerja seluruh aparatur pengadilan.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !