Sidang Pertama dan Pemeriksaan Identitas Jadi Fondasi Awal Proses Persidangan
Palangka Raya, 15 Desember 2025 | Pengadilan Agama Palangka Raya kembali melaksanakan Sidang Pertama dan pemeriksaan identitas para pihak sebagai tahapan awal dalam proses persidangan perkara perdata agama. Agenda ini dilaksanakan pada Senin (15/12/2025) di Ruang Sidang 1, sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan para pihak dalam menjalani proses hukum.
Sidang pertama dilaksanakan pada perkara Nomor 557/Pdt.G/2025/PA.Plk, dengan agenda pemeriksaan identitas dan pemberian penasehatan oleh Majelis Hakim. Dalam tahapan ini, Majelis memastikan kehadiran para pihak, kecocokan identitas, serta memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban para pihak selama persidangan berlangsung.
Selain itu, agenda pemeriksaan identitas juga dilaksanakan pada perkara Nomor 561/Pdt.G/2025/PA.Plk, yang bertujuan untuk menjamin bahwa proses persidangan dilakukan oleh para pihak yang sah secara hukum. Pemeriksaan identitas merupakan tahapan fundamental untuk menjaga tertib administrasi dan mencegah terjadinya kesalahan prosedural dalam penanganan perkara.
Melalui pelaksanaan sidang pertama dan pemeriksaan identitas ini, PA Palangka Raya menegaskan perannya tidak hanya sebagai lembaga pemutus perkara, tetapi juga sebagai institusi yang memberikan edukasi hukum kepada masyarakat pencari keadilan. Tahapan awal yang tertib diharapkan dapat memperlancar proses persidangan pada agenda-agenda berikutnya.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
1236. Bangun Etos Kerja Sejak Pagi, Pengadilan Agama Pulang Pisau Awali Pekan dengan Apel Senin Selanjutnya
Pembuktian dan Pemeriksaan Pokok Perkara Digelar Sesuai Hukum Acara Sebelumnya
