Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Wakil Ketua MA RI Tekankan Peningkatan Integritas dan Gaya Hidup Aparatur Pengadilan
Wakil Ketua MA RI Tekankan Peningkatan Integritas dan Gaya Hidup Aparatur Pengadilan
  

Wakil Ketua MA RI Tekankan Peningkatan Integritas dan Gaya Hidup Aparatur Pengadilan

Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Bidang Non-Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., memberikan pengarahan penting dalam Pembinaan Administrasi Kesekretariatan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Sekretaris Pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama dari empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia. Acara yang berlangsung pada Jumat, 12 Desember 2025, bertempat di Balairung Gedung Tower Mahkamah Agung (MA) RI.

Profiling dan Gaya Hidup Aparatur Jadi Sorotan

Dalam arahannya, Dr. Dwiarso Budi Santiarto menyoroti upaya pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan (Bawas) MA, termasuk metode profiling terhadap aparatur peradilan. Beliau menyampaikan pandangan kritis mengenai upaya pengawasan tersebut.

“Profiling oleh Bawas itu,” ujar Dr. Dwiarso, “seakan-akan sudah mengambil tugas malaikat, mencatat secara sembunyi-sembunyi.”

Lebih lanjut, beliau mengungkapkan bahwa diskusi internal di Badan Pengawasan juga membahas efektivitas metode yang digunakan.

“Bahkan, di beberapa kesempatan kami diskusi di Badan Pengawasan, kalau profiling dirasa belum optimal, kemudian apa yang kita lakukan,” kata Wakil Ketua MA RI tersebut. Muncul usulan pengawasan yang lebih mendalam terhadap perilaku dan kepatuhan aparatur.

“Mungkin kita lakukan ‘Update life style‘ (gaya hidup) aparatur pengadilan,” tegasnya.

Penekanan pada pembaruan data gaya hidup aparatur ini mengindikasikan komitmen MA RI untuk memastikan bahwa seluruh pegawai tidak hanya menjalankan tugas administrasi dengan baik, tetapi juga menjaga integritas dan standar etika yang tinggi di luar kedinasan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi administrasi kesekretariatan dan memperkuat barisan aparatur peradilan dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa.