M. Alif Abubakar, S.H., CPNS Pengadilan Agama Sukamara, Unggah Pemberitaan ke Media Sosial sebagai Upaya Publikasi dan Transparansi Informasi

Sukamara, 11 Desember 2025 — Pengadilan Agama Sukamara terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui pemanfaatan media sosial resmi sebagai sarana komunikasi dan edukasi kepada masyarakat. Pada Kamis siang, 11 Desember 2025, M. Alif Abubakar, S.H., salah satu CPNS yang bertugas di PTSP, tampak sibuk mengunggah berbagai pemberitaan kegiatan pengadilan ke beberapa platform media sosial, termasuk Instagram, Facebook, dan tiktok resmi satuan kerja.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari strategi pengadilan dalam menyampaikan informasi secara cepat, tepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat yang memerlukan pengetahuan tentang layanan peradilan maupun perkembangan kegiatan internal. Dengan penuh ketelitian, Alif menyusun konten publikasi mulai dari berita kegiatan, dokumentasi foto, hingga infografis informatif yang sebelumnya telah dirancang oleh tim. Ia memastikan seluruh konten telah melalui proses verifikasi dan sesuai dengan pedoman kehumasan di lingkungan Mahkamah Agung.
Dalam proses pengunggahan, Alif juga memperhatikan kualitas penyampaian informasi agar mudah dipahami oleh masyarakat luas, termasuk mengatur tata bahasa, judul yang menarik, serta menyesuaikan ukuran gambar agar tampil optimal di setiap platform. “Media sosial saat ini menjadi jembatan penting antara lembaga peradilan dan masyarakat pencari keadilan. Setiap informasi yang disampaikan harus jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Alif saat menyelesaikan salah satu unggahan.
Upaya Alif dalam memperbarui konten media sosial ini sejalan dengan komitmen satuan kerja yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk memberikan layanan yang bersih, informatif, dan transparan. Dengan penyebaran informasi yang merata, masyarakat dapat memahami prosedur layanan, regulasi terbaru, hingga inovasi yang sedang dikembangkan oleh pengadilan.
Pengadilan Agama Sukamara berharap bahwa pengelolaan media sosial yang aktif dan terstruktur dapat menjadi sarana efektif dalam membangun kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Semangat aparatur muda seperti M. Alif Abubakar, S.H. menjadi contoh positif dalam mewujudkan peradilan modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (zba/redpaskr)