Ananda Cahya Purnama, S.H., Aparatur Pengadilan Agama Sukamara, Terima Pendaftaran Berkas Perkara sebagai Wujud Pelayanan Publik yang Prima

Sukamara, 11 Desember 2025 — Pengadilan Agama Sukamara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima melalui kinerja aparaturnya. Pada Kamis pagi, Ananda Cahya Purnama, S.H., salah satu aparatur muda yang dikenal sigap dan teliti, menerima pendaftaran berkas perkara dari masyarakat yang datang ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Proses penerimaan berkas berlangsung tertib, informatif, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Sebagai garda terdepan dalam pelayanan, Ananda memastikan bahwa setiap masyarakat yang mendaftarkan perkara mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai persyaratan, alur, hingga estimasi waktu penanganan. Dengan sikap ramah serta kemampuan komunikasi yang baik, ia memberikan pendampingan administrasi secara profesional agar pemohon merasa terbantu dan memperoleh kepastian layanan.
Komitmen terhadap pelayanan berkualitas ini tidak terlepas dari status Pengadilan Agama Sukamara yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Predikat tersebut menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi seluruh aparatur untuk bekerja dengan integritas tinggi, mematuhi seluruh prosedur, serta memastikan tidak adanya praktik penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam menjalankan tugasnya, Ananda selalu menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Standard Operating Procedure (SOP), mulai dari verifikasi berkas, pencatatan administrasi, hingga penyerahan bukti pendaftaran kepada pemohon. Ia juga memastikan bahwa seluruh biaya yang harus dibayarkan oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan resmi yang telah dipublikasikan, tanpa pungutan apa pun di luar aturan. “Transparansi adalah kunci. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang bersih, jelas, dan tanpa pungutan liar,” ujarnya dalam kesempatan tersebut.
Pengadilan Agama Sukamara terus berkomitmen memperkuat budaya kerja bebas korupsi melalui berbagai inovasi pelayanan, pengawasan internal, dan peningkatan kualitas SDM. Kehadiran aparatur seperti Ananda Cahya Purnama, S.H., menjadi bukti bahwa nilai-nilai integritas dan profesionalitas telah tertanam dalam setiap proses pelayanan yang diberikan kepada publik. (zba/redpaskr)