Hakim PA Kuala Kurun Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Hari Ke-3 Materi: Instrumen Hukum Internasional tentang Perlindungan Anak

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.
Rabu, (10/12/2025) Bertempat di ruang Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun, Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun Natasya Nur Fadilah, S.H. mengikuti pelatihan teknis yudisial hari ke-3 dengan materi Instrumen Hukum Internasional tentang Perlindungan Anak. Perlindungan anak mendapat perhatian khusus karena anak-anak dianggap sebagai kelompok yang rentan dan membutuhkan perlindungan yang kuat.
Instrumen Hukum Internasional yang paling signifikan dalam konteks perlindungan hak anak adalah Konvensi Hak Anak yang mengakui hak-hak fundamental anak sebagai individu dengan martabat dan hak yang sama seperti orang dewasa yang meliputi hak atas kehidupan, hak atas Pendidikan, hak atas Kesehatan, hak atas perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi serta hak untuk berpartisipasi dalam keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka.
Kaitan materi ini dengan tugas dan fungsi Pengadilan Agama adalah memberikan perlindungan hukum untuk anak akibat perceraian dengan menentukan hak asuh anak (siapa yang akan merawat dan mendididk anak), menentukan biaya pemeliharaan anak (siapa yang akan menanggung biaya kebutuhan anak), melindungi dari kekerasan atau pelecehan, mempertimbangkan kepentingan bagi anak dan hak untuk tetap berhubungan dengan kedua orang tuanya.
Upaya perlindungan anak dalam implementasi dan penegakan hukum yaitu negara harus memastikan bahwa hukum dan kebijakan yang relevan untuk perlindungan hak anak diterapkan secra efektif dan konsisten. Ini termasuk Langkah-langkah untuk mencegah kekerasan, memastikan akses ke layanan pendidikan dan kesehatan, serta menegakkan hukuman terhadap pelaku kejahatan terhadap anak. Hal ini sangat penting dalam menciptakan dunia yang lebih adil dan beradab serta untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” ($ – TI)