Dukung Peningkatan Kompetensi, Saufi Hadijah, S.H Ikuti Evaluasi E-Learning PPPK Tahap 2

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit – Dalam rangka meningkatkan kompetensi aparatur dan memastikan kualitas pelayanan publik yang semakin optimal, Saufi Hadijah, S.H, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Agama Sampit Kelas IB dengan jabatan Penata Layanan Operasional, mengikuti Evaluasi E-Learning PPPK Tahap 2 pada Rabu (11/12/25).
Kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari rangkaian pembelajaran berbasis digital yang diselenggarakan untuk seluruh PPPK guna mengukur pemahaman materi serta kesiapan dalam menjalankan tugas sesuai standar kompetensi yang telah ditetapkan. Melalui evaluasi tahap kedua ini, peserta dituntut mampu menerapkan materi yang telah dipelajari sebelumnya, termasuk pemantapan pengetahuan mengenai layanan administrasi, penguatan integritas, serta peningkatan profesionalisme dalam bekerja.

Saufi Hadijah, S.H mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan kedisiplinan. Sebagai Penata Layanan Operasional, dirinya berkomitmen untuk terus meningkatkan kemampuan teknis maupun manajerial agar dapat mendukung kelancaran proses pelayanan di Pengadilan Agama Sampit. Partisipasinya dalam evaluasi ini juga menjadi wujud kesungguhan aparatur dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas SDM peradilan.
Pengadilan Agama Sampit memberikan dukungan penuh kepada seluruh aparatur, termasuk PPPK, untuk mengikuti setiap proses pembelajaran dan evaluasi kompetensi. Diharapkan melalui kegiatan ini, kemampuan sumber daya manusia di lingkungan Pengadilan Agama Sampit semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !