Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Staf Umum PA Kuala Kurun Laksanakan Pemasangan NUP Aset untuk Tertib Administrasi Barang Milik Negara
Staf Umum PA Kuala Kurun Laksanakan Pemasangan NUP Aset untuk Tertib Administrasi Barang Milik Negara
  

Staf Umum PA Kuala Kurun Laksanakan Pemasangan NUP Aset untuk Tertib Administrasi Barang Milik Negara

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun 10 Desember 2025 – Staf Subbagian Umum Pengadilan Agama Kuala Kurun melaksanakan kegiatan pemasangan Nomor Urut Pendaftaran (NUP) pada sejumlah aset kantor sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset terdata dengan baik serta sesuai ketentuan pengelolaan BMN yang berlaku.

Pemasangan NUP dilakukan pada berbagai jenis barang, mulai dari peralatan kerja, sarana pelayanan, hingga perlengkapan operasional lainnya. Setiap aset diberi label NUP yang berfungsi sebagai identitas resmi, sehingga memudahkan proses inventarisasi, pemeliharaan, maupun pelaporan secara berkala.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen PA Kuala Kurun dalam mendukung pengelolaan BMN yang transparan, tertib, dan akuntabel. Dengan penandaan yang jelas dan sistematis, diharapkan pengawasan terhadap aset dapat berjalan lebih efektif serta meminimalkan risiko kehilangan atau ketidaksesuaian data.

Melalui langkah ini, Subbagian Umum PA Kuala Kurun terus menunjukkan dedikasinya dalam menjaga kerapian administrasi dan mendukung kelancaran tugas pelayanan di lingkungan peradilan.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)