Perubahan Jadwal Sidang pada Pengadilan Agama Sukamara

Sukamara, 9 Desember 2025 – Pengadilan Agama Sukamara melakukan perubahan jadwal sidang pada Selasa, 9 Desember 2025. Perubahan tersebut ditata ulang dan diumumkan oleh Ananda Cahya Purnama, S.H., selaku Analis Perkara Peradilan.
Penyesuaian jadwal sidang ini dilakukan karena sebagian Hakim, Panitera, dan Panitera Pengganti sedang melaksanakan dinas luar pada hari yang sama. Kondisi tersebut membuat beberapa agenda persidangan tidak dapat berlangsung sesuai jadwal awal dan perlu dilakukan pengaturan ulang agar proses pelayanan peradilan tetap berjalan tertib.
Ananda Cahya Purnama, S.H. menyampaikan bahwa perubahan jadwal merupakan langkah yang harus diambil demi menjaga kelancaran administrasi perkara. “Kami memastikan seluruh pihak terkait mendapatkan informasi perubahan ini secara jelas dan tepat waktu. Penyesuaian dilakukan agar pelayanan persidangan tetap optimal meskipun beberapa aparatur sedang melaksanakan tugas kedinasan di luar kantor,” ujarnya.
Dalam prosesnya, perubahan jadwal meliputi penundaan beberapa perkara dan penjadwalan ulang ke hari persidangan berikutnya. Pengadilan memastikan bahwa para pihak yang berkepentingan telah diberi pemberitahuan resmi sehingga tidak terjadi kebingungan atau ketidakhadiran akibat perubahan mendadak.
Meskipun terdapat perubahan jadwal, Pengadilan Agama Sukamara menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Koordinasi internal dilakukan secara cepat dan efektif untuk memastikan setiap perubahan tetap memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dengan adanya pengaturan ulang ini, Pengadilan Agama Sukamara berharap proses persidangan tetap berjalan lancar dan para pihak dapat menyesuaikan kehadirannya tanpa mengurangi kualitas pelayanan hukum yang diberikan. (VK/redpaskr)
CPNS Pengadilan Agama Kuala Pembuang Ikuti Seminar Aktualisasi Selanjutnya