Harap Tunggu...

» Sukamara » Agus Demawan Ikuti Orientasi PPPK Melalui E-Learning Mahkamah Agung
Agus Demawan Ikuti Orientasi PPPK Melalui E-Learning Mahkamah Agung
  

Agus Demawan Ikuti Orientasi PPPK Melalui E-Learning Mahkamah Agung

Sukamara, 9 Desember 2025 – Agus Demawan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Agama Sukamara, mengikuti pelaksanaan orientasi PPPK secara daring melalui aplikasi E-Learning Mahkamah Agung pada Selasa, 9 Desember 2025. Orientasi ini merupakan bagian dari program pengenalan tugas, fungsi, serta budaya kerja peradilan bagi PPPK yang baru bergabung dalam lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Pelaksanaan orientasi dilakukan secara mandiri oleh peserta melalui platform E-Learning, yang menyediakan berbagai materi pembelajaran wajib. Agus Demawan mengikuti rangkaian modul yang memuat pengenalan kelembagaan, kode etik aparatur peradilan, layanan publik, hingga wawasan mengenai sistem administrasi dan manajemen peradilan.

Dalam proses orientasi, peserta tidak hanya membaca dan memahami materi, tetapi juga diwajibkan mengerjakan soal evaluasi sebagai bentuk pengukuran pemahaman terhadap materi yang telah dipelajari. Setiap soal dirancang untuk memastikan bahwa peserta mampu memahami nilai dasar, aturan, serta standar kerja yang berlaku dalam lingkungan peradilan.

Agus Demawan menyampaikan bahwa orientasi berbasis E-Learning memudahkan peserta dalam mengatur waktu pembelajaran tanpa mengurangi kualitas materi yang diberikan. “Orientasi ini sangat membantu saya untuk memahami tugas dan tanggung jawab sebagai PPPK. Pembelajarannya fleksibel, tetapi tetap terstruktur dan mendalam,” ujarnya.

Melalui metode pembelajaran mandiri, peserta dapat menyesuaikan tempo belajar sekaligus mengulang materi apabila diperlukan. Hal ini dinilai efektif dalam membantu PPPK baru beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami pola pelayanan peradilan yang profesional.

Orientasi PPPK menjadi langkah awal dalam membentuk aparatur peradilan yang berintegritas, berpengetahuan, serta siap menjalankan tugas sesuai ketentuan. Mahkamah Agung menekankan bahwa seluruh PPPK wajib mengikuti orientasi untuk memastikan keseragaman pemahaman mengenai tugas dan budaya kerja.

Diharapkan dengan mengikuti orientasi PPPK, seluruh PPPK pada Pengadilan Agama Sukamara dapat menerapkan ilmu dan pemahaman yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di Pengadilan Agama Sukamara, serta memberikan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan.(VK/redpaskr)