Penyusunan GUP (Ganti Uang Persediaan) oleh Danang Sutowijoyo Riadi, S.T.

Sukamara, 9 Desember 2025 — Danang Sutowijoyo Riadi, S.T., melaksanakan kegiatan penyusunan Ganti Uang Persediaan (GUP) pada Selasa tanggal 9 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.
Dalam proses penyusunan tersebut, Danang meninjau seluruh dokumen pendukung yang menjadi dasar pengajuan GUP, termasuk bukti transaksi, laporan penggunaan dana, serta kesesuaian pengeluaran dengan rencana anggaran. Ia menegaskan bahwa ketelitian dalam penyusunan GUP sangat penting untuk menjaga akurasi laporan keuangan dan kelancaran proses pencairan dana operasional.
“Kelengkapan dan ketepatan dokumen GUP merupakan kunci dalam memastikan proses keuangan berjalan tanpa hambatan. Oleh karena itu, setiap tahap harus diperiksa dengan seksama,” ujar Danang saat memberikan penjelasan.
Penyusunan GUP berjalan tertib dan sistematis, disertai pengecekan ulang untuk memastikan tidak ada kekeliruan administrasi. Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, dokumen GUP disiapkan untuk diajukan kepada pihak terkait sesuai prosedur yang berlaku. Dengan tersusunnya GUP tersebut, diharapkan pelaksanaan kegiatan operasional dapat terus berjalan efektif dan mendukung kinerja organisasi secara keseluruhan.(VK/redpaskr)
CPNS Pengadilan Agama Kuala Pembuang Ikuti Seminar Aktualisasi Selanjutnya