Harap Tunggu...

» Sukamara » Pengadilan Agama Sukamara Raih Penghargaan Satuan Kerja Berintegritas
Pengadilan Agama Sukamara Raih Penghargaan Satuan Kerja Berintegritas
  

Pengadilan Agama Sukamara Raih Penghargaan Satuan Kerja Berintegritas

Sukamara, 9 Desember 2025 — Pengadilan Agama Sukamara berhasil meraih penghargaan Satuan Kerja Berintegritas dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2025. Penganugerahan penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, di Balairung Mahkamah Agung RI.

Sebagai perwakilan dari Pengadilan Agama Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., menerima penghargaan tersebut. Prestasi ini menunjukkan komitmen pengadilan dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik.

Pencapaian predikat WBK ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pengadilan Agama Sukamara dalam menerapkan sistem manajemen yang baik, meningkatkan kualitas layanan, serta memberantas praktik korupsi di lingkungan satuan kerja.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Zuhairi Bharata Ashbahi saat menerima penghargaan.

Dengan diraihnya predikat WBK, Pengadilan Agama Sukamara diharapkan menjadi contoh satuan kerja yang berkomitmen terhadap pembangunan zona integritas di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.(VK/redpaskr)