Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » PPPK PA Kuala Kurun Ikuti Validasi Individu Data Kepegawaian pada Sikep Triwulan IV 2025
PPPK PA Kuala Kurun Ikuti Validasi Individu Data Kepegawaian pada Sikep Triwulan IV 2025
  

PPPK PA Kuala Kurun Ikuti Validasi Individu Data Kepegawaian pada Sikep Triwulan IV 2025

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun 09 Desember 2025 – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Kuala Kurun mengikuti kegiatan Validasi Individu Data Kepegawaian melalui aplikasi Simtepa Mahkamah Agung sebagai bagian dari kewajiban triwulanan pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP). Validasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh data kepegawaian tetap akurat, lengkap, dan selalu diperbarui sesuai kebutuhan administrasi.

Pada pelaksanaan triwulan IV tahun 2025, Mahkamah Agung menetapkan masa validasi mulai 08 Desember hingga 17 Desember 2025. Salah satu PPPK PA Kuala Kurun, Dwi Surya Purnapi, turut melaksanakan validasi dengan memeriksa dan memperbarui data seperti riwayat pendidikan, jabatan, pelatihan, serta dokumen kepegawaian lainnya. Langkah ini menjadi bagian dari komitmennya dalam mendukung ketertiban administrasi kepegawaian.

Melalui kegiatan validasi ini, PA Kuala Kurun menekankan pentingnya pemutakhiran data sebagai upaya meningkatkan kualitas informasi kepegawaian dalam SIKEP. Dengan kedisiplinan melaksanakan validasi setiap triwulan, instansi berharap seluruh pegawai dapat berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang modern, akuntabel, dan terintegrasi secara digital.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!” (DWI – TI)

 

 

 

 

 

 

 

Berita Selanjutnya