Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » Sekretaris PA Kuala Pembuang Ikuti Rapat Koordinasi Badilag dan Sekretaris di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring
Sekretaris PA Kuala Pembuang Ikuti Rapat Koordinasi Badilag dan Sekretaris di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring
  

Sekretaris PA Kuala Pembuang Ikuti Rapat Koordinasi Badilag dan Sekretaris di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring

sekretaris rakor

Foto: Sekretaris PA Kuala Pembuang ikuti Rakor Secara Daring (04/12/2025)

 Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

Seruyan – Kamis, 04 Desember 2025.

Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Anita Rahma Diyani, S.H.I., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Sekretaris di lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan secara daring. Rakor yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menjadi wadah koordinasi nasional bagi seluruh Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding maupun Tingkat Pertama di bawah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

Dalam agenda rakor, para pimpinan Badilag menyampaikan sejumlah arahan terkait prioritas manajemen kesekretariatan yang perlu diperkuat pada masing-masing satuan kerja. Selain pembahasan teknis manajerial dan administrasi, rakor ini juga memuat agenda solidaritas nasional bagi satuan kerja Pengadilan Agama yang terdampak bencana di wilayah Sumatra. Ditjen Badilag mengajak seluruh satuan kerja untuk berpartisipasi dalam penggalangan donasi sukarela yang akan dikoordinasikan melalui Pengadilan Tinggi Agama masing-masing wilayah.

Sekretaris PA Kuala Pembuang, Anita Rahma Diyani, S.H.I., mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan saksama sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap kebijakan terbaru Ditjen Badilag. Melalui kegiatan ini, PA Kuala Pembuang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan administrasi, memperkuat integritas organisasi, serta memastikan seluruh arahan Ditjen Badilag dapat ditindaklanjuti demi tercapainya tata kelola peradilan agama yang profesional, responsif, dan akuntabel. (Redaksi/ZAA)