PA Sampit Selesaikan Validasi Individu Pada Aplikasi SIKEP Periode Triwulan IV Tahun 2025 dengan Capaian 100%
Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, (09/12/2025) Pengadilan Agama Sampit telah berhasil menyelesaikan validasi individu pada Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung RI untuk periode Triwulan IV tahun 2025 dengan capaian 100% tepat waktu. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3422/DJA.2/TI1.1/XII/2025 tertanggal 5 Desember 2025 perihal Pelaksanaan Validasi Individu pada Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) MARI Periode Triwulan IV tahun 2025.

Kegiatan validasi individu dijadwalkan berlangsung pada tanggal 08 sampai dengan 17 Desember 2025 dan bertujuan memastikan seluruh data kepegawaian pegawai terupdate dan akurat, demi mendukung manajemen SDM yang efektif dan pelayanan publik yang optimal. Seperti halnya dilakukan oleh salah satu aparatur pegawai Pengadilan Agama Sampit Ulinnuha, S.Sy., turut aktif berpartisipasi dalam validasi secara tepat waktu dengan memeriksa dan memastikan semua data pribadinya serta data keluarga tercatat dengan benar di sistem SIKEP. Hal serupa juga dilakukan oleh seluruh aparatur pegawai Pengadilan Agama Sampit. Seperti yang diketahui bersama bahwasanya aplikasi SIKEP merupakan Sistem Informasi Kepegawaian Mahkamah Agung yang memuat seluruh data pegawai dan data keluarga yang tersimpan secara elektronik. Adapun kegiatan validasi individu pada aplikasi SIKEP menjadi salah satu kategori penilaian triwulan dengan ketentuan:
- Nilai 0 untuk respon >10 hari;
- Nilai 1 untuk respon ≤8–10 hari;
- Nilai 3 untuk respon ≤2–7 hari;
- Nilai 5 untuk respon 1×24 jam sejak tanggal link validasi diterima di WhatsApp pegawai bersangkutan (waktu tercatat dalam sistem).
Perhitungan nilai satuan kerja (satker): jumlah poin seluruh pegawai ÷ jumlah poin maksimal seluruh pegawai × bobot kriteria (1,5%).
Dalam pelaksanaan validasi periode triwulan IV Tahun 2025, PA Sampit berhasil mencapai target 100% dengan tepat waktu, menunjukkan komitmen seluruh Hakim serta aparatur pegawai Pengadilan Agama Sampit, dalam memastikan seluruh data pegawai tercatat akurat dan terkini, mendukung pengelolaan SDM yang efektif, serta menjadi dasar penilaian kinerja satuan kerja.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !