Harap Tunggu...

» Sampit » 778. PA Sampit Lakukan Perbaikan Pengunci Pintu Ruang Tunggu Sidang demi Kenyamanan dan Ketertiban
778. PA Sampit Lakukan Perbaikan Pengunci Pintu Ruang Tunggu Sidang demi Kenyamanan dan Ketertiban
  

PA Sampit Lakukan Perbaikan Pengunci Pintu Ruang Tunggu Sidang demi Kenyamanan dan Ketertiban

Sampit│pa-sampit.go.id

Sampit – Pengadilan Agama Sampit melakukan perbaikan pada pengunci pintu ruang tunggu sidang pada  (14/11/25). Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kenyamanan serta pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan yang setiap hari memanfaatkan fasilitas ruang tunggu selama proses persidangan berlangsung. Perbaikan ini dilakukan setelah petugas menemukan bahwa kondisi kunci pintu sudah tidak berfungsi optimal.

Perbaikan tersebut melibatkan tim pemeliharaan fasilitas kantor yang langsung melakukan pengecekan teknis dan pergantian komponen yang rusak. Proses perbaikan berjalan dengan lancar tanpa mengganggu aktivitas pelayanan maupun jalannya persidangan di Pengadilan Agama Sampit. Selain memperbaiki sistem pengunci pintu, petugas juga memastikan bahwa pintu dapat dibuka dan ditutup dengan baik demi kelancaran arus keluar-masuk para pihak.

Dengan berfungsinya kembali sistem pengunci pintu, diharapkan kenyamanan dan ketertiban di ruang tunggu sidang dapat terus terjaga. Pengadilan Agama Sampit menekankan bahwa ruang tunggu merupakan area penting bagi para pihak, kuasa hukum, maupun pengunjung lainnya sehingga keamanan dan keteraturannya menjadi prioritas. Selain itu, ruang publik yang layak juga menjadi wujud komitmen pelayanan yang ramah dan profesional.

Pengadilan Agama Sampit juga menyampaikan bahwa upaya pemeliharaan fasilitas akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh sarana gedung tetap layak, aman, dan sesuai standar pelayanan publik. Melalui langkah ini, PA Sampit berharap dapat terus meningkatkan mutu layanan serta mendukung pelaksanaan peradilan yang efektif, tertib, dan humanis bagi seluruh masyarakat.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !