Sinergi Administrasi: Panmud Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau
Terima Relaas Panggilan Sidang Perkara Permohonan

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Senin, 8 Desember 2025. Berjalan sesuai dengan prosedur hukum acara, administrasi perkara di Pengadilan Agama Pulang Pisau terus bergerak dinamis. Hari ini, Panitera Muda (Panmud) Hukum PA Pulang Pisau secara resmi menerima surat panggilan sidang atau Relaas Panggilan dari Jurusita Pengganti terkait perkara perdata permohonan yang terdaftar. Relaas tersebut ditujukan untuk perkara dengan nomor registrasi 90/Pdt.P/2025/PA.Pps, yang merupakan salah satu agenda persidangan penting di penghujung tahun 2025. Penyampaian relaas ini dilakukan oleh Jurusita Pengganti sebagai bagian dari tahapan penting dalam memastikan persidangan berjalan secara sah dan patut sesuai ketentuan undang-undang. Panmud Hukum, selaku pejabat yang membidangi administrasi perkara dan laporan, mencatat serta memastikan dokumen tersebut masuk ke dalam berkas perkara untuk dilaporkan kepada Majelis Hakim.
Berdasarkan dokumen panggilan tersebut, persidangan perkara 90/Pdt.P/2025/PA.Pps dijadwalkan akan digelar pada: Hari/Tanggal: Selasa, 16 Desember 2025, waktu: 09.00 WIB s/d selesai, agenda: Sidang Perdana/Pemeriksaan Identitas dan Pokok Permohonan, tempat: Ruang Sidang 2 PA Pulang Pisau. Penerimaan relaas tepat waktu ini membuktikan komitmen PA Pulang Pisau dalam menjaga flow kerja administrasi persidangan yang transparan dan akuntabel. Dengan diterimanya panggilan ini, seluruh perangkat persidangan diharapkan dapat bersiap sesuai jadwal yang telah ditentukan guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Hingga berita ini diturunkan, seluruh berkas pendukung perkara tersebut telah diverifikasi oleh bagian Kepaniteraan Hukum dan siap untuk disidangkan pada hari Selasa mendatang.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”