Harap Tunggu...

» Sukamara » Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Pemasangan Spanduk Ucapan Terima Kasih atas Diraihnya Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Pemasangan Spanduk Ucapan Terima Kasih atas Diraihnya Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
  

Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Pemasangan Spanduk Ucapan Terima Kasih atas Diraihnya Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

Sukamara, 5 Desember 2025 – Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh Pengadilan Agama Sukamara setelah secara resmi ditetapkan sebagai satuan kerja yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Predikat ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan zona integritas di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara, sekaligus bukti nyata komitmen seluruh aparatur dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sebagai bentuk rasa syukur sekaligus ucapan terima kasih atas dukungan masyarakat Kabupaten Sukamara, pada hari ini seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk ucapan terima kasih di area depan kantor. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera serta diikuti oleh aparatur dari berbagai bagian.

Spanduk tersebut memuat pesan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Sukamara yang telah memberikan dukungan, kepercayaan, dan partisipasi aktif dalam proses pembangunan zona integritas, terutama dalam penguatan pelayanan publik yang jujur dan bebas dari praktik korupsi. Dengan desain yang mencolok dan kalimat yang lugas, spanduk ini diharapkan dapat menjadi simbol komunikasi publik atas keberhasilan bersama antara aparatur dan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, para aparatur bekerja sama memasang spanduk secara gotong royong. Kegiatan ini tidak hanya menjadi wujud rasa terima kasih, tetapi juga menjadi momentum mempererat kebersamaan dan memperkuat semangat integritas di antara seluruh pegawai. “Predikat WBK ini bukan akhir, melainkan awal dari komitmen yang semakin kuat untuk menjaga integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Irfan, salah satu aparatur yang turut serta dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan pemasangan spanduk berakhir dengan sesi dokumentasi bersama sebagai catatan penting perjalanan perubahan dan reformasi birokrasi di Pengadilan Agama Sukamara. Semangat kebersamaan yang tercermin dalam kegiatan ini diharapkan dapat terus menginspirasi seluruh aparatur untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik demi mewujudkan peradilan yang agung. (zba/redpaskr)