Harap Tunggu...

» Sampit » 762. Sekretaris PA Saampit Kelas IB Ikuti Rakor Badilag dan Sekretaris di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring
762. Sekretaris PA Saampit Kelas IB Ikuti Rakor Badilag dan Sekretaris di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring
  

Sekretaris PA Saampit Kelas IB Ikuti Rakor Badilag dan Sekretaris di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring

Sampit – 04 Desember 2025 Sekretaris Pengadilan Agama Sampit Isnaniyah, S.Ag. mengikuti Rapat Koordinasi Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Sekretaris di Lingkungan Peradilan Agama secara Daring bertempat di Ruang Kerjanya, berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badilag Nomor: 3383/DJA/UND.HM1.1/XI/2025 tanggal 02 Desember 2025 Undangan Rapat Koordinasi Badan Peradilan Agama dan Sekretaris di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan konsolidasi antar satuan kerja di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut disampaikan arahan sekaligus membuka kegiatan tersebut oleh Direktur Jenderal Badilag Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., selanjutnya oleh Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Agama Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., dan yang terakhir oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Bapak Sutarno, S.I.P., M.M.

Inti Rapat Korodinasi tersebut dari arahan yang disampaikan oleh Pimpinan Badilag Adalah menekankan pentingnya menjaga sikap, etika, sopan santun, serta kedisiplinan, khususnya bagi para Sekretaris yang memegang peran strategis dalam tata kelola administrasi peradilan, dan agar jaga nama baik peradilan, dimanapun berada, karena jabatan kita melekat dengan diri kita.

Selain pembahasan teknis koordinasi, rapat ini juga memuat agenda solidaritas nasional. Ditjen Badilag mengajak seluruh satuan kerja untuk memberikan sumbangan bagi satker Pengadilan Agama yang terdampak bencana di wilayah Sumatra.
Donasi ini bersifat sukarela, dan proses koordinasinya akan dilakukan melalui Pengadilan Tingkat Banding masing-masing.

Pengadilan Agama Sampit menyambut baik arahan-arahan tersebut dan menyatakan komitmen untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan solidaritas tersebut, serta terus memperkuat disiplin, integritas, dan pelayanan bermutu bagi masyarakat. Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja semakin solid, responsif, dan profesional dalam menjalankan tugas-tugas kesekretariatan di lingkungan Peradilan Agama.

PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!