Sambut Kuliah Umum dan Pembinaan, PA Palangka Raya Maksimalkan Kesiapan Menuju Pelayanan e-Court Unggul
Palangka Raya, pa-palangkaraya.go.id – Pengadilan Agama Palangka Raya tengah mempersiapkan diri secara intensif jelang kunjungan dari Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.H.
Kunjungan Direktur yang akan datang memiliki dua agenda utama yang sangat penting, pertama memberikan Kuliah Umum Dosen Tamu di Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya dan dilanjutkan dengan Pembinaan di Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, khususnya terkait upaya Peningkatan Penyelesaian Perkara melalui layanan e-Court.
Menyikapi agenda strategis tersebut, Ketua PA Palangka Raya, Dr. Yusri, S.Ag., M.H., melakukan persiapan seluruh aparatur untuk melakukan berbagai persiapan menyeluruh. Fokus utama persiapan yang ditekankan oleh Ketua PA Palangka Raya seperti kebersihan dan kerapian lingkungan seluruh area kantor, mulai dari ruang pelayanan, ruang kerja, hingga fasilitas umum, wajib dipastikan dalam kondisi bersih, rapi, dan representatif. Kemudian penyelesaian pekerjaan, aparatur diminta segera menuntaskan pekerjaan dan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Selanjutnya akurasi data SIPP penekanan khusus diberikan pada kelengkapan dan keakuratan pengisian data dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Hal ini penting mengingat fokus pembinaan adalah peningkatan layanan e-Court dan manajemen perkara yang datanya tercermin di SIPP.
“Kunjungan Bapak Direktur adalah momen penting bagi kita untuk menerima arahan langsung terkait optimalisasi e-Court sebagai tulang punggung pelayanan modern peradilan agama. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh aparatur untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan maksimal, baik dari aspek kebersihan lingkungan kerja maupun akuntabilitas data perkara kita di SIPP,” tegas Dr. Yusri.
Beliau berharap, melalui pembinaan ini, PA Palangka Raya dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publiknya, khususnya dalam mendorong percepatan penanganan perkara dan pemanfaatan teknologi informasi, sejalan dengan program prioritas dari Mahkamah Agung.

