Harap Tunggu...

» Sukamara » Danang S. Riadi, S.T., CPNS Pengadilan Agama Sukamara, Sukses Paparkan Inovasi Digitalisasi Surat Izin Keluar Kantor pada Seminar Latsar CPN
Danang S. Riadi, S.T., CPNS Pengadilan Agama Sukamara, Sukses Paparkan Inovasi Digitalisasi Surat Izin Keluar Kantor pada Seminar Latsar CPN
  

Danang S. Riadi, S.T., CPNS Pengadilan Agama Sukamara, Sukses Paparkan Inovasi Digitalisasi Surat Izin Keluar Kantor pada Seminar Latsar CPNS

Sukamara, 4 Desember 2025 – Pengadilan Agama Sukamara kembali menorehkan prestasi melalui inovasi yang dihadirkan oleh salah satu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)-nya. Danang S. Riadi, S.T., pemuda berbakat dan ganteng asal Padang, Sumatera Barat, berhasil menarik perhatian para penguji dan peserta dalam kegiatan Seminar Aktualisasi Latsar CPNS dengan inovasi bertema “Digitalisasi Surat Izin Keluar Kantor”.

Seminar yang digelar secara virtual tersebut menjadi bagian dari rangkaian Pelatihan Dasar CPNS yang wajib diikuti oleh seluruh peserta sebelum ditetapkan sebagai PNS. Dalam kegiatan tersebut, Danang memaparkan gagasannya mengenai modernisasi administrasi internal melalui pembuatan aplikasi perizinan berbasis Google Form, yang dirancang untuk mempermudah proses pengajuan dan pencatatan izin keluar kantor bagi pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara.

Dalam presentasinya, Danang menjelaskan bahwa sebelum adanya inovasi tersebut, proses izin keluar kantor masih dilakukan secara manual, baik melalui kertas maupun komunikasi informal. Hal ini mengakibatkan beberapa kendala seperti rawan terjadi salah catat, membutuhkan waktu lebih lama, serta tidak tersedianya basis data yang rapi untuk laporan kepegawaian. Melihat kondisi tersebut, Danang berinisiatif merancang sebuah sistem yang lebih efektif, efisien, dan mudah digunakan.

Aplikasi yang dibuatnya memuat formulir digital lengkap yang dapat diakses oleh seluruh pegawai hanya dengan menggunakan perangkat komputer maupun ponsel. Pengajuan izin dapat dilakukan dalam hitungan detik, dan data otomatis tersimpan dalam basis data Google Sheet sehingga memudahkan proses monitoring dan penyusunan laporan. Selain itu, sistem ini juga memungkinkan pejabat berwenang untuk melakukan persetujuan secara cepat dan terdokumentasi.

“Ide ini muncul dari keinginan untuk membantu mempermudah pekerjaan rekan-rekan di kantor. Dengan digitalisasi, semua proses menjadi lebih tertib, transparan, dan cepat. Harapannya, inovasi ini dapat terus digunakan dan dikembangkan ke depannya,” ujar Danang dalam sesi pemaparannya.

penguji Latsar memberikan apresiasi atas inovasi tersebut. Mereka menilai aplikasi yang dikembangkan Danang tidak hanya sederhana dan efektif, tetapi juga menunjukkan pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilai dasar ASN. Inovasi ini dipandang memiliki manfaat langsung bagi satuan kerja, terutama dalam meningkatkan efisiensi administrasi.

Mentor aktualisasi dari Pengadilan Agama Sukamara juga memberikan dukungan penuh dan mengapresiasi kerja keras Danang. Menurutnya, inovasi digitalisasi perizinan ini sangat membantu dalam mengoptimalkan penyelenggaraan administrasi perkantoran dan mendukung program modernisasi layanan internal yang saat ini terus digalakkan oleh Mahkamah Agung.

Dengan keberhasilan ini, Danang S. Riadi tidak hanya mampu menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam Pelatihan Dasar CPNS, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi Pengadilan Agama Sukamara. Inovasi digitalisasi surat izin keluar kantor tersebut diharapkan dapat terus digunakan, bahkan dikembangkan menjadi sistem administrasi perizinan yang lebih terintegrasi di masa mendatang. (zba/redpaskr)