Harap Tunggu...

» Sukamara » Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., Dampingi CPNS M. Alif Abubakar, S.H., dalam Seminar Aktualisasi
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., Dampingi CPNS M. Alif Abubakar, S.H., dalam Seminar Aktualisasi
  

Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., Dampingi CPNS M. Alif Abubakar, S.H., dalam Seminar Aktualisasi

Sukamara, 4 Desember 2025 – Pengadilan Agama Sukamara kembali melahirkan inovasi pelayanan publik melalui penyelenggaraan Seminar Aktualisasi Latsar CPNS yang diikuti oleh M. Alif Abubakar, S.H., salah satu CPNS yang tengah menjalani masa Pelatihan Dasar. Kegiatan ini mendapat pendampingan langsung dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., yang sekaligus bertindak sebagai mentor selama proses aktualisasi berlangsung.

Dalam seminar yang berlangsung secara daring tersebut, Alif memaparkan proyek aktualisasinya yang bertajuk “Sosialisasi Tata Cara Penggunaan Elektronik Akta Cerai (E-AC) bagi Para Pihak” atau disingkat SIMPEL E-AC. Tema ini dipilih sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi digital layanan peradilan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan kemudahan akses dokumen hukum tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.

Sebagai mentor, Zuhairi Bharata Ashbahi memberikan bimbingan intensif sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Ia memantau penyusunan materi, memberikan arahan mengenai strategi sosialisasi, hingga memastikan bahwa proyek yang disusun Alif selaras dengan nilai-nilai dasar ASN dan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sukamara.

Dalam kesempatan seminar itu, Wakil Ketua menyampaikan pandangan penting terkait urgensi aktualisasi yang dilakukan Alif. Ia menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi E-Akte Cerai memiliki dampak yang sangat besar, khususnya bagi masyarakat Sukamara yang secara statistik masih memiliki tingkat pendidikan yang rendah.

“Aktualisasi yang dilakukan oleh Saudara Alif ini sangat penting. Berdasarkan data statistik, hanya sekitar 4,1% penduduk Kabupaten Sukamara yang berhasil menempuh pendidikan setara strata satu atau sarjana. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat masih mengalami kesulitan dalam memahami layanan elektronik yang disediakan oleh pengadilan,” ujar Zuhairi dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa rendahnya tingkat pendidikan masyarakat menjadi tantangan tersendiri bagi aparatur pengadilan dalam memberikan pelayanan yang mudah dipahami, ramah, dan adaptif. Oleh karena itu, hadirnya sosialisasi E-AC menjadi langkah tepat untuk membantu para pihak agar tidak lagi kebingungan dalam mengakses dokumen akta cerai secara digital.

penguji mengapresiasi kolaborasi mentor–mentee yang solid antara Wakil Ketua Pengadilan dan CPNS tersebut. Mereka menilai bahwa mentor berperan besar dalam membantu peserta memahami esensi aktualisasi, terutama bagaimana menghadirkan proyek yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat lokal.

Di akhir kegiatan, Zuhairi menegaskan kembali pentingnya keberlanjutan program seperti ini. Menurutnya, inovasi yang dilakukan CPNS bukan sekadar memenuhi syarat kelulusan Latsar, tetapi merupakan kontribusi nyata bagi peningkatan pelayanan publik serta bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Dengan pendampingan yang konsisten dari pimpinan—dalam hal ini Wakil Ketua sebagai mentor—Pengadilan Agama Sukamara berharap kegiatan sosialisasi E-Akte Cerai dapat terus dilanjutkan oleh seluruh aparatur sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas, khususnya mereka yang masih membutuhkan bimbingan dalam mengakses layanan digital peradilan. (zba/redpaskr)