Pimpinan Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Kegiatan Daring Penandatanganan MoU antara Ditjen Badilag MA RI dan PT Bank Syariah Indonesia

Sukamara, 3 Desember 2025 – Dalam rangka memperkuat kerja sama kelembagaan dan meningkatkan kualitas layanan peradilan berbasis digital serta layanan perbankan syariah, Pimpinan Pengadilan Agama Sukamara yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris mengikuti kegiatan daring penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Agama di Indonesia pada Rabu, 3 Desember 2025 pukul 14.00 WIB di ruang media center.
MoU ini mencakup kerja sama dalam bidang layanan pengelolaan biaya perkara, pemenuhan hak-hak akibat perceraian dan eksekusi di pengadilan, penyaluran gaji pegawai dan komponen gaji lainnya, serta penyediaan layanan dan produk perbankan syariah untuk mendukung pengelolaan keuangan yang lebih modern, transparan, dan efisien di lingkungan peradilan agama.
Ketua Pengadilan Agama Sukamara mengikuti kegiatan ini dari ruang media center bersama Wakil Ketua dan Sekretaris. Selama kegiatan berlangsung, para pimpinan menyimak paparan dari Ditjen Badilag terkait pentingnya integrasi layanan perbankan syariah untuk mendukung proses administrasi peradilan yang lebih baik. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu satuan kerja dalam mengelola biaya perkara dengan lebih tertib serta mempercepat penyaluran hak-hak pihak berperkara, khususnya dalam perkara perceraian.
PT Bank Syariah Indonesia juga memaparkan sejumlah layanan unggulan yang akan diimplementasikan dalam kerja sama ini, seperti fitur pemisahan rekening biaya perkara, layanan pembayaran daring, layanan penyaluran gaji yang lebih fleksibel, serta akses ke produk-produk perbankan syariah untuk mendukung operasional lembaga peradilan.
Dengan telah dilaksanakannya penandatanganan MoU ini, Pengadilan Agama Sukamara berkomitmen untuk segera menyesuaikan prosedur dan memanfaatkan sistem yang disediakan guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Kerja sama antara Ditjen Badilag MA RI dan PT Bank Syariah Indonesia menjadi momentum penting dalam modernisasi administrasi peradilan agama yang lebih efisien, transparan, dan berlandaskan prinsip syariah. (zba/redpaskr)