Kasubbag Umum dan Keuangan PA Kuala Kurun Lakukan Konsultasi ke KPPN Palangka Raya Terkait Aset Tetap pada Aplikasi SAKTI
Kuala Kurun │ pa-kualakurun.go.id
Senin, 1 Desember 2025. Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kuala Kurun, Ardian Shaleh, S.E., bersama staf melakukan konsultasi langsung ke KPPN Palangka Raya untuk membahas pengelolaan dan penatausahaan aset tetap pada aplikasi SAKTI. Tim mendapatkan arahan teknis mengenai cara pencatatan aset dan solusi penanganan masalah agar seluruh aset tercatat dengan benar dalam sistem.
Melalui konsultasi tersebut memperoleh penguatan pemahaman terkait pengelolaan aset berbasis aplikasi, termasuk penyelesaian kendala teknis. Kasubbag Umum dan Keuangan menegaskan bahwa koordinasi intensif dengan KPPN sangat penting untuk menjaga ketertiban administrasi dan meningkatkan kualitas laporan barang milik negara. Dengan adanya pendampingan ini, PA Kuala Kurun berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola aset demi mendukung transparansi dan akuntabilitas satuan kerja.(MA)
“Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati”
PA KUALA KURUN M.A.N.T.A.P.!
