Makna KORPRI bagi Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
(04/12/2025) Bagi Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau, peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bukan sekadar momentum seremonial, tetapi menjadi pengingat akan pentingnya profesionalitas, integritas, dan dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
KORPRI memiliki makna mendalam sebagai wadah pemersatu ASN, termasuk menurut jurusita pengganti yang menjalankan tugas penting dalam proses peradilan. Semangat KORPRI mendorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam pelaksanaan panggilan, pemberitahuan, dan tugas-tugas lainnya yang membutuhkan ketelitian serta sikap humanis.
Bagi jurusita pengganti, nilai-nilai KORPRI menjadi pedoman untuk bekerja dengan disiplin, menjaga etika profesi, dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, serta berintegritas. Makna ini juga mempertegas komitmen mereka untuk mendukung terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Dengan menjadikan semangat KORPRI sebagai landasan kerja, jurusita pengganti PA Pulang Pisau diharapkan mampu terus memperkuat kualitas pengabdian serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), PSN/Timred”
