Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 971. Hari KOPRI Panitera Muda Gugatan PA Pulang Pisau Refleksikan Peran dalam Melayani dengan integritas
971. Hari KOPRI Panitera Muda Gugatan PA Pulang Pisau Refleksikan Peran dalam Melayani dengan integritas
  

Hari KOPRI: Panitera Muda Gugatan PA Pulang Pisau Refleksikan Peran dalam Melayani dengan integritas.


Pulang Pisau/Pulang Pisau.go.id

Hari KORPRI diperingati setiap tahunnya pada tanggal 29 November, sesuai dengan tanggal pendiriannya pada tahun 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.

Hari KORPRI pada tahun 2025 ini telah mencapai 54 tahun berdirinya KORPRIdan hal ini menjadi momentum refleksi bagi Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Bagi Hj. Norbaiti, S.H.I, peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat akan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.

Sebagai aparatur negara, Panitera Muda Gugatan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan hukum, terutama dalam menangani gugatan di PA Pulang Pisau dan juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap proses hukum, selain itu pula berupaya meningkatkan kesadaran hukum dan aksesibilitas layanan bagi masyarakat, termasuk kelompok rentan.

Peringatan KOPRI menjadi inspirasi bagi PA Pulang Pisau untuk terus menjadi institusi yang melayani dengan integritas dan dedikasi.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NB/Timred”