Pengadilan Agama Kuala Kurun Implementasikan Inovasi “Peminjaman Baju Untuk Sidang” Bagi Saksi dan Para Pihak”

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun, 3 Desember 2025 – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik serta menjaga ketertiban dan kelayakan dalam proses persidangan, Pengadilan Agama Kuala Kurun Mengimplementasikan inovasi Pengadilan Agama Kuala Kurun “Peminjaman Baju untuk Sidang”. Program tersebut ditujukan bagi saksi, para pihak, maupun masyarakat pencari keadilan yang hadir ke persidangan namun belum mengenakan pakaian yang sesuai dengan standar kelayakan di ruang sidang.
Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Rahimah, S.H.I.,M.H. menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan wujud komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan ramah, humanis, dan berorientasi pada kemudahan. “Terkadang masyarakat datang dengan pakaian seadanya karena keterbatasan atau ketidaktahuan akan tata tertib persidangan. Dengan adanya fasilitas peminjaman baju, proses persidangan dapat berjalan tertib tanpa harus menunda atau menghambat jalannya pemeriksaan,” ujarnya.
Program peminjaman baju ini menyediakan beberapa pilihan ukuran dan jenis pakaian yang rapi dan sopan, seperti kemeja, celana, jaket formal, serta jilbab bagi perempuan. Peminjaman dilakukan secara gratis, mudah, dan cepat. Petugas layanan akan membantu mencatat identitas peminjam serta memastikan baju dikembalikan setelah persidangan selesai.
Inovasi “Peminjaman Baju untuk Sidang” juga sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang ramah terhadap kelompok rentan, serta mendukung program pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dengan hadirnya program ini, Pengadilan Agama Kuala Kurun berharap dapat terus memberikan pelayanan yang inklusif, efisien, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (DWI – TI)