Pengadilan Agama Kuala Kurun Ikuti Penandatanganan PKS Badilag-BSI dan Sosialisasi Produk Layanan Bank Syariah Indonesia

Kuala Kurun, 04 Desember 2025 – Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun secara virtual mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Peradilan Agama (Badilag) dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Sosialisasi Produk dan Layanan BSI. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom, dengan lokasi utama di Badilag.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Badilag, Drs. Muchlis, S.H., M.H., yang mewakili pihak Badilag. Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga peradilan agama dan bank syariah dalam mendukung layanan perbankan yang sesuai dengan prinsip syariah, khususnya untuk kebutuhan aparatur peradilan.

Dalam sosialisasi yang menyusul, para peserta dari PA Kuala Kurun mendapatkan pemahaman mendalam tentang berbagai produk dan layanan BSI, termasuk rekening syariah, pembiayaan, dan layanan digital yang dapat dimanfaatkan oleh pegawai pengadilan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi dan kesejahteraan pegawai di lingkungan peradilan agama.
Ketua PA Kuala Kurun menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini, yang dianggap sebagai langkah positif untuk mendukung transformasi digital dan keuangan syariah di Indonesia. Acara berlangsung lancar dan diikuti oleh berbagai pengadilan agama di seluruh Indonesia. (By)
(Sumber: Humas PA Kuala Kurun)
Plt. Kasubag Umum dan Keuangan PA Sukamara, Meilita, S.Kom., Bertugas sebagai Pengawas Ujian Dinas E-Exam Selanjutnya
Statistik Perkara Masuk Bulan November Tahun 2025 Pada PA Kuala Kurun Sebelumnya