Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Rapat Evaluasi Jasa Layanan Internet
Pulang Pisau – Kamis (04/12/2025) bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Pulang Pisau menggelar rapat evaluasi jasa layanan internet dalam rangka meningkatkan kualitas infrastruktur digital yang menjadi penunjang utama pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan agama. Rapat yang diikuti oleh pimpinan, pejabat struktural, serta staf teknis tersebut membahas secara mendalam kondisi aktual jaringan internet.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan internet merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif. Ia berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar perbaikan nyata, sehingga seluruh proses peradilan baik internal maupun layanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif ke depannya.
Rapat ditutup dengan penyusunan langkah tindak lanjut yang meliputi koordinasi lanjutan dengan penyedia layanan internet, penjadwalan pemeliharaan rutin perangkat jaringan, serta monitoring berkala untuk memastikan kestabilan koneksi. Dengan adanya evaluasi ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transformasi digital dalam sistem peradilan agama.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Gaw/Timred”
Plt. Kasubag Umum dan Keuangan PA Sukamara, Meilita, S.Kom., Bertugas sebagai Pengawas Ujian Dinas E-Exam Selanjutnya
Statistik Perkara Masuk Bulan November Tahun 2025 Pada PA Kuala Kurun Sebelumnya
