Penguatan Disiplin ASN, Hakim PA Kuala Kurun Nida Farhanah, S.Sy., M.H. Laksanakan Pengisian ETR Perioden Triwulan IV Tahun 2025

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun 04 Desember 2025 – Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun, Nida Farhanah, S.Sy., M.H., melaksanakan pengisian Electronic Track Record (ETR) Triwulan IV Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin dan peningkatan kinerja ASN di lingkungan satuan kerja. Pengisian ETR ini menjadi salah satu indikator penting dalam memastikan seluruh aparatur menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai standar yang ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, Nida Farhanah menegaskan bahwa konsistensi pengisian ETR merupakan komitmen bersama untuk menjaga akuntabilitas kerja. Melalui pencatatan kinerja secara berkala, setiap pegawai dapat memantau capaian tugasnya sekaligus memberikan gambaran nyata mengenai progres kinerja selama periode berjalan.
Ia juga mendorong seluruh pegawai untuk melaksanakan pengisian ETR secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Menurutnya, budaya pelaporan yang tertib tidak hanya mendukung evaluasi kinerja, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (NF – TI)