Harap Tunggu...

» Sukamara » Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Uji Coba Pelaksanaan Ujian Dinas (E-Exam) Secara Daring
Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Uji Coba Pelaksanaan Ujian Dinas (E-Exam) Secara Daring
  

Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Uji Coba Pelaksanaan Ujian Dinas (E-Exam) Secara Daring

Sukamara, 2 Desember 2025 — Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan uji coba pelaksanaan Ujian Dinas (e-exam) secara daring pada Selasa pagi, 2 Desember 2025 pukul 08.00 WIB sebagai bentuk persiapan menghadapi pelaksanaan ujian resmi yang akan digelar oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara, yang dalam kesempatan tersebut memastikan memahami mekanisme pelaksanaan ujian berbasis digital.

Uji coba ini dilaksanakan berdasarkan surat resmi dari Kepala Biro Kepegawaian BUA Mahkamah Agung RI yang memerintahkan sekretaris satuan kerja di bawah MA untuk menyiapkan sarana, prasarana, serta kesiapan peserta dalam menghadapi pelaksanaan ujian secara daring. Menindaklanjuti instruksi tersebut, Pengadilan Agama Sukamara segera mengambil langkah teknis dengan menyelenggarakan simulasi e-exam secara terstruktur.

Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara menyampaikan bahwa transformasi digital di lingkungan Mahkamah Agung menuntut setiap aparatur untuk memiliki kemampuan adaptasi yang baik terhadap perubahan sistem. Menurutnya, penggunaan e-exam tidak hanya menjadi upaya modernisasi, tetapi juga bagian dari komitmen reformasi birokrasi yang menuntut transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

Simulasi e-exam dilakukan menggunakan perangkat komputer dan jaringan internet yang telah disiapkan oleh tim IT Pengadilan Agama Sukamara. Para peserta diberikan penjelasan mengenai tata cara login, mekanisme pengisian soal, durasi ujian, serta prosedur penyelesaian apabila terjadi kendala teknis.

Dengan terlaksananya uji coba ini, Pengadilan Agama Sukamara berharap pelaksanaan Ujian Dinas secara daring nantinya dapat berjalan tanpa kendala berarti. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi langkah nyata dalam mendukung digitalisasi proses manajemen SDM serta peningkatan kualitas aparatur di lingkungan peradilan agama. (zba/redpaskr)