Harap Tunggu...

» Sukamara » Arif Rahman, S.Kom., Aparatur Pengadilan Agama Sukamara, Laksanakan Tugas Penyusunan Surat Tugas, SK, dan Penunjukan PLH Secara Profesional
Arif Rahman, S.Kom., Aparatur Pengadilan Agama Sukamara, Laksanakan Tugas Penyusunan Surat Tugas, SK, dan Penunjukan PLH Secara Profesional
  

Arif Rahman, S.Kom., Aparatur Pengadilan Agama Sukamara, Laksanakan Tugas Penyusunan Surat Tugas, SK, dan Penunjukan PLH Secara Profesional

Sukamara, 2 Desember 2025  Dalam upaya memastikan kelancaran administrasi dan tata kelola kelembagaan yang efektif, aparatur Pengadilan Agama Sukamara, Arif Rahman, S.Kom., menjalankan peran strategis dalam penyusunan berbagai dokumen penting, termasuk surat tugas, Surat Keputusan (SK), serta surat penunjukan Pelaksana Harian (PLH) bagi pejabat yang berhalangan hadir. Tugas ini merupakan bagian dari fungsi administrasi perkantoran yang memerlukan ketelitian, kecepatan, serta pemahaman mendalam terhadap aturan kelembagaan.

Sebagai staf yang dipercaya menangani administrasi surat-menyurat, Arif bertanggung jawab memastikan setiap dokumen yang diterbitkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, format resmi peradilan, serta kebutuhan operasional di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara. Pembuatan dokumen dilakukan melalui proses yang sistematis, mulai dari verifikasi data, penyusunan konsep naskah, koordinasi dengan pejabat terkait, hingga finalisasi dan penandatanganan oleh pimpinan.

Dalam kesehariannya, Arif sering menerima permintaan mendesak berupa penyusunan surat tugas untuk kegiatan kedinasan, rapat, maupun penugasan luar kantor. Selain itu, Arif juga menyusun SK internal yang berkaitan dengan pembentukan tim kerja, perubahan struktur organisasi, hingga penetapan pejabat tertentu sesuai kebutuhan instansi. Ketika terdapat pejabat yang berhalangan hadir karena tugas luar, cuti, atau kondisi tertentu lainnya, Arif turut menyiapkan surat penunjukan PLH sebagai pengganti sementara guna memastikan roda organisasi tetap berjalan tanpa hambatan.

Pimpinan Pengadilan Agama Sukamara menyampaikan apresiasi atas kinerja Arif yang dinilai sigap, cekatan, dan mampu menyesuaikan diri dengan dinamika pekerjaan yang terkadang membutuhkan penyelesaian cepat. “Kehadiran aparatur seperti Arif sangat membantu dalam memastikan kelancaran administrasi. Ketepatan dan keakuratan dokumen yang ia susun memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama,” ungkap Wakil Ketua.

Melalui pengalamannya ini, Arif terus memperkuat profesionalisme dalam pelayanan administrasi, sekaligus mengimplementasikan nilai–nilai ASN BerAKHLAK, terutama akuntabilitas, kompetensi, dan orientasi pelayanan. Tugasnya dalam penyusunan dokumen resmi diharapkan dapat terus memberikan dampak positif terhadap kualitas tata kelola lembaga dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (zba/redpaskr)