Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sukamara, Irfan Dwi Aprimadika, A.Md., Berikan DDTK Singkat Kepada CPNS Danang S. Riadi, S.T., Terkait Pembuatan Tanda Tangan Elektronik untuk Persiapan Seminar Aktualisasi

Sukamara, 2 Desember 2025 — Dalam rangka mendukung pemahaman teknologi administrasi perkantoran serta mempersiapkan kelancaran pelaksanaan seminar aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2025, Irfan Dwi Aprimadika, A.Md., Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sukamara, memberikan DDTK (Diklat di Tempat Kerja) singkat kepada Danang S. Riadi, S.T., CPNS tahun 2025.
Materi DDTK kali ini berfokus pada pembuatan tanda tangan elektronik (TTE) dan pemanfaatannya dalam kegiatan administrasi kedinasan. TTE merupakan salah satu instrumen penting yang banyak digunakan dalam proses administrasi modern, terutama untuk penandatanganan dokumen digital yang bersifat formal, sehingga keabsahan dan keamanannya tetap terjamin.
Dalam sesi pembelajaran tersebut, Irfan menjelaskan langkah-langkah teknis pembuatan TTE, mulai dari penggunaan perangkat lunak pendukung, pengaturan format file, hingga cara menerapkan tanda tangan secara benar pada dokumen resmi. Irfan juga menjelaskan perbedaan antara tanda tangan digital dan tanda tangan elektronik biasa serta pentingnya menjaga keamanan file demi mencegah penyalahgunaan data.
“Pembuatan tanda tangan elektronik bukan sekadar menempelkan gambar tanda tangan di dokumen, tetapi memerlukan prosedur yang tepat agar dokumen tetap valid secara hukum. Pengetahuan ini penting bagi ASN, terutama dalam mendukung proses administrasi yang semakin berbasis digital,” ujar Irfan saat memberikan pembinaan.
Pimpinan Pengadilan Agama Sukamara mengapresiasi kolaborasi antara pegawai senior dan CPNS dalam bentuk DDTK, karena kegiatan tersebut tidak hanya meningkatkan kompetensi CPNS, tetapi juga memperkuat budaya saling berbagi pengetahuan di lingkungan kerja. Pendampingan seperti ini dinilai penting agar CPNS mampu beradaptasi dengan sistem digital dan regulasi administrasi terkini.
Melalui pelaksanaan DDTK singkat ini, Irfan turut menerapkan nilai-nilai ASN BerAKHLAK, khususnya nilai kompeten dan kolaboratif. Sementara bagi Danang, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan diri menghadapi tahapan seminar aktualisasi yang menuntut pemahaman administrasi secara profesional dan terstandar.
Pengadilan Agama Sukamara berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan untuk mendukung peningkatan kemampuan teknis seluruh aparatur, baik pegawai muda maupun senior, sehingga kualitas layanan kepada masyarakat semakin optimal dan responsif terhadap tuntutan era digital. (zba/redpaskr)