Usai Raih Predikat WBK, Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Arahan Penyerahan Penghargaan dari Mahkamah Agung yang Diikuti Sekretaris PA Sukamara

Sukamara, 2 Desember 2025 — Setelah sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Pengadilan Agama Sukamara mendapatkan undangan resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mengikuti arahan penyerahan penghargaan WBK. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara serta jajaran, sebagai perwakilan resmi satuan kerja.
Acara arahan dan pembinaan ini diselenggarakan secara daring, bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis mengenai penyerahan sertifikat penghargaan WBK yang sedianya akan langsung oleh pimpinan Mahkamah Agung di Jakarta pada 9 Desember 2025.
Sekretaris PA Sukamara menyatakan, “Penghargaan WBK yang diterima adalah bentuk pengakuan atas kerja keras seluruh aparatur. Dengan mengikuti arahan dari Mahkamah Agung, kami memperoleh panduan lengkap agar predikat ini tidak hanya menjadi capaian formal, tetapi dapat dijaga dan ditingkatkan melalui inovasi layanan, penguatan integritas, dan profesionalitas kerja,” ujarnya usai mengikuti arahan.
Dengan adanya arahan resmi ini, Pengadilan Agama Sukamara bersiap-siap untuk menyongsong penghargaan yang membanggakan sekaligus sebagai pengingat serta memperkuat komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, dan melaksanakan reformasi birokrasi secara berkelanjutan. Langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK, khususnya integritas, akuntabilitas, dan orientasi pelayanan publik. (zba/redpaskr)