Wakil Ketua PA Sukamara Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H. Hadiri Lokakarya Pemaparan Hasil Temuan Riset Tim Ekspedisi Patriot Desa di Kawasan Transmigrasi Pulau Nibung

Sukamara, 2 Desember 2025 — Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., menghadiri lokakarya pemaparan hasil temuan riset yang dilakukan oleh Tim Ekspedisi Patriot Desa di kawasan transmigrasi Pulau Nibung, yang berlangsung di Aula Pemerintah Daerah Sukamara pada selasa, 2 Desember 2025 pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan hasil penelitian lapangan terkait pembangunan desa, dinamika sosial, serta permasalahan yang dihadapi masyarakat di kawasan transmigrasi.
Acara lokakarya dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga terkait, yang secara bergantian memaparkan temuan-temuan penting dari riset lapangan. Tim Ekspedisi Patriot Desa menyoroti berbagai aspek, mulai dari kondisi ekonomi masyarakat, sarana-prasarana desa, hingga potensi konflik sosial yang perlu ditangani secara sinergis.
Dalam kesempatan tersebut, Zuhairi Bharata Ashbahi memberikan perhatian khusus pada aspek kepastian hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat transmigran, termasuk terkait kepemilikan lahan, administrasi kependudukan, dan layanan publik. Beliau menekankan pentingnya integrasi hasil riset dengan kebijakan daerah untuk memastikan bahwa pembangunan di kawasan transmigrasi dapat berjalan adil, transparan, dan berkelanjutan.
“Hasil riset ini sangat bermanfaat untuk memberi gambaran nyata kondisi masyarakat di Pulau Nibung. Sebagai aparatur pengadilan, kami juga berkepentingan melihat aspek kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat, sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan dengan aman dan sesuai aturan,” ujar Zuhairi Bharata Ashbahi dalam masukannya.
Lokakarya ini juga menjadi forum diskusi interaktif, di mana peserta dapat memberikan masukan, menyampaikan rekomendasi, dan mendiskusikan langkah-langkah strategis yang perlu diambil oleh pemerintah daerah dan instansi terkait. Tim riset dari Universitas Pajajaran bandung ini menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor, agar hasil-hasil riset dapat diterapkan secara nyata di lapangan.
Dengan partisipasi aktif dalam lokakarya pemaparan hasil riset ini, Pengadilan Agama Sukamara menegaskan perannya sebagai lembaga yang tidak hanya memberikan layanan hukum, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan sosial, ekonomi, dan hukum masyarakat secara lebih luas, khususnya di kawasan transmigrasi Pulau Nibung. (zba/redpaskr)