Makna Hari KORPRI ke-54 bagi Azmi Fuadi : Menjadi ASN yang Melayani Sepenuh Hati
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Setiap tanggal 29 November, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Tahun ini, peringatan KORPRI yang ke-54 kali ini menjadi momen penting bagi Azmi Fuadi, S.H. merenungkan kembali peran ASN sebagai pelayan masyarakat. Makna utama dari hari KORPRI bukan hanya sekadar seremonial, tetapi penegasan janji para pegawai, termasuk jajaran di Pengadilan Agama Pulang Pisau, untuk terus bekerja profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan. KORPRI adalah wadah pemersatu yang bertujuan memastikan semua ASN bergerak serempak demi kemajuan negara.
Di tengah tuntutan zaman yang serba cepat, peringatan KORPRI ke-54 juga menekankan pentingnya transformasi digital dan adaptasi. Bagi pegawai PA Pulang Pisau, semangat KORPRI berarti kesiapan untuk terus belajar, menggunakan teknologi dalam pelayanan dan meninggalkan cara kerja lama yang bertele-tele. Tujuannya jelas: membuat pelayanan publik, terutama di Pengadilan Agama Pulang Pisau, menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan bagi seluruh masyarakat.
Secara keseluruhan, Hari KORPRI ke-54 mengingatkan setiap ASN, termasuk mereka yang bertugas di PA Pulang Pisau, bahwa seragam KORPRI yang dikenakan adalah simbol pengabdian tanpa henti. Melalui semangat persatuan di bawah KORPRI, seluruh pegawai berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, adil, dan berintegritas, sehingga dapat membawa manfaat nyata bagi para pencari keadilan di Kabupaten Pulang Pisau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), A.F/Timred”
