Panmud Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Tekankan Makna KORPRI sebagai Penguat Integritas dan Pelayanan Publik
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu, 3 Desember 2025. Dalam momen peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tahun ini, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., menegaskan bahwa KORPRI bukan sekadar organisasi profesi aparatur negara, tetapi simbol komitmen ASN dalam menjaga integritas, loyalitas, dan kualitas pelayanan publik.
Menurut Kartini, KORPRI memiliki makna strategis bagi para ASN, khususnya di lingkungan peradilan agama yang dituntut menjunjung tinggi nilai keadilan dan profesionalitas. “KORPRI adalah pengingat bahwa setiap ASN memiliki tanggung jawab moral dan etika dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Di Pengadilan Agama Pulang Pisau, makna ini semakin penting karena pelayanan kita menyangkut pencarian keadilan bagi umat,” ujarnya.
