Harap Tunggu...

» Sampit » 746. Kesiapan Layyinatul Ainiyah Prihatin N, S.H., Menjelang Seminar Aktualisasi Latsar CPNS
746. Kesiapan Layyinatul Ainiyah Prihatin N, S.H., Menjelang Seminar Aktualisasi Latsar CPNS
  

Kesiapan Layyinatul Ainiyah Prihatin N, S.H., Menjelang Seminar Aktualisasi Latsar CPNS

 

Sampit│pa-sampit.go.id

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Sampit, Layyinatul Ainiyah Prihatin Ningsih, S.H., menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi seminar laporan aktualisasi pelatihan dasar (Latsar) pada hari Kamis, 04 Desember 2025 dengan mengusung tugas bertema “Optimalisasi Sosialisasi Aplikasi EAC melalui Video Panduan Pengunduhan EAC (Elektronik Akta Cerai) dan Pengajuan Pengambilan Produk Pengadilan berbasis QR Code”. Adapun pelaksanaan aktualisasi ini dimentori oleh Panitera Pengadilan Agama Sampit, Muhammad Sulaiman, S.H., yang memberikan pendampingan dan arahan selama proses penyusunan.

Kegiatan aktualisasi ini merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK serta komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Sampit. Dalam pelaksanaannya, Layyinatul menyusun dan memproduksi video panduan singkat yang berisi langkah-langkah mudah dalam mengunduh EAC melalui perangkat ponsel maupun komputer, serta mengenalkan inovasi “Sistem Produk Cepat Cetak” (Si-Petak) dimana melalui Si-Petak, masyarakat pencari keadilan dapat mengajukan permohonan pencetakan Akta Cerai dan Salinan Putusan/Penetapan secara lebih cepat dan praktis di Pengadilan Agama Sampit. Video panduan tersebut serta informasi Si – Petak juga telah disosialisasikan melalui berbagai kanal resmi Pengadilan Agama Sampit, termasuk media sosial, ruang PTSP Pengadilan Agama Sampit untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses yang luas.

Pengadilan Agama Sampit mengapresiasi secara penuh aktualisasi yang dilakukan oleh Layyinatul Ainiyah Prihatin N, S.H., dimana dengan adanya aktualisasi ini, Pengadilan Agama Sampit berharap pemanfaatan aplikasi EAC semakin optimal, masyarakat semakin teredukasi, serta proses pengambilan produk pengadilan dapat berlangsung lebih cepat, akuntabel, dan transparan melalui pemanfaatan layanan berbasis QR Code.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !