Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Sidang Perwalian: Pemohon Cabut Permohonan pada Sidang di PA Palangka Raya
Sidang Perwalian: Pemohon Cabut Permohonan pada Sidang di PA Palangka Raya
  

Sidang Perwalian: Pemohon Cabut Permohonan pada Sidang di PA Palangka Raya

PALANGKA RAYA — Langit cerah Selasa pagi, 2 Desember 2025, seolah ikut menyambut jalannya persidangan Perkara Perwalian Nomor 115/Pdt.P/2025/PA.Plk di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Palangka Raya. Perkara yang diajukan melalui layanan E-Court pada 19 November 2025 ini menghadirkan Pemohon berinisial S, yang semula datang untuk melanjutkan proses permohonan perwalian.

Di dalam ruang sidang yang tertata rapi, majelis hakim tampil lengkap dengan wibawa yang menenangkan:
Hakim Ketua: Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I.
Hakim Anggota 1: Drs. H. Mulyani, M.H.
Hakim Anggota 2: Drs. H. Akhmad Baihaqi
Panitera Sidang: Hj. Mardiana Indah, S.Ag.

Mereka hadir layaknya penjaga ketertiban yang memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai relnya. Atmosfer ruang sidang terasa teduh—tenang namun tetap penuh kehati-hatian, sebagaimana biasanya saat menangani perkara yang menyentuh ranah keluarga dan perwalian. 🌿

Namun, jalannya sidang hari ini menghadirkan alur berbeda dari yang dijadwalkan. Ketika majelis memberikan kesempatan kepada Pemohon untuk menyampaikan maksudnya, Pemohon S menyatakan niatnya untuk mencabut permohonan perwalian tersebut.

Pernyataan itu seketika mengubah arah persidangan. Majelis hakim kemudian memberikan ruang untuk memastikan bahwa keputusan tersebut benar-benar diambil secara sadar, tanpa tekanan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Setelah dilakukan pemeriksaan singkat dan memperoleh keyakinan bahwa pencabutan permohonan merupakan kehendak Pemohon sendiri, majelis hakim menetapkan bahwa perkara dinyatakan dicabut dan tidak dilanjutkan.

Putusan ini sekaligus menjadi penutup perjalanan singkat perkara yang semula diharapkan menjadi solusi hukum bagi Pemohon. Walau demikian, pencabutan permohonan tetap menjadi bagian sah dari proses peradilan—sebuah pilihan yang kadang membuka jalan baru bagi para pihak untuk menyelesaikan persoalan dengan cara mereka sendiri.

Sidang hari ini ditutup dengan suasana lega. Di balik ketegasan garis meja, toga hakim, dan berkas perkara, tetap ada ruang bagi keputusan pribadi yang membawa perkara kembali ke pangkuan keseimbangan. ✨